Wednesday, January 16, 2019

Review Jurnal Wakaf

Judul          : Pergeseran Makna Dan Pemberdayaan Wakaf (Dari Konsumtif Ke Produktif)
Penulis        : Abdurrohman Kasdi
Jurnal          : ZIZWAF
Tahun         : 2016
Volume      : Vol. 3, No. 1, Juni 2016
A.           Ulasan Jurnal Secara Menyeluruh
Dari isi jurnal tersebut dapat kita lihat jika wakaf memang menyimpan potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi aset produktif, yang pada akhirnya tidak saja mampu menghidupi pelayanan sosial-keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai inisiatif dan tujuan keadilan sosial. Jika wakaf didayagunakan dengan baik dan benar maka kesejahteraan umat bukanlah sesuatu yang muhal (mustahil).
Meskipun wakaf menyimpan potensi yang besar untuk kesejahteraan umat, namun jika dilihat dari Jurnal, wakaf yang ada di Indonesia belum bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan rakyat dan juga memperkuat perekonomian bangsa Indonesia. Padahal di Indonesia aset wakaf terbilang sangat besar dan diantaranya sudah mempunyai sertifikat wakaf dan juga memiliki potensi ekonomi tinggi.
Pada dasarnya, yang menjadi permasalahan utama yang membuat perkembangan wakaf menjadi terhambat adalah aset wakaf yang tidak diproduktifkan dan kapasitas nadzir yang tidak profesional. Untuk mengatasi masalah tersebut salah satu upaya pemberdayaan wakaf yang baik dilakukan adalah dengan mengoptimalisasi peran wakaf agar lebih produktif. Hal ini sangat penting di pertimbangkan karena wakaf menyimpan potensi yang besar jika dikembangkan menjadi aset produktif yang pada akhirnya dapat menghidupkan pelayanan sosial keagamaan dan juga mampu mendukung berbagai inisiatif tujuan keadilan sosial dan pendidikan.
Jika dilihat dari isi jurnal wakaf produktif hingga saat ini memang belum bisa dikembangkan, bahkan menurut penelitian penelitian PPB UIN Syarif Hidayatullah hanya 23% lembaga lembaga wakaf yang produktif dan 77 % masih konsumtif. Akibat dari wakat yang tidak bisa dioptimalkan dengan baik memang terlihat jelas yakni tidak adanya sumber dana untuk membiayai pelayanan sosial-keagamaan.
Padahal jika ditelusuri dengan baik munculnya paradigma wakaf produktif merupakan sebuah pilihan terbaik ketika umat sedang dalam keterpurukan kemiskinan akut. Dengan adanya wakaf produktif, berarti wakaf yang ada memperoleh prioritas utama dalam upaya lebih menghasilkan.
Di dalam jurnal tersebut juga memberikan contoh beberapa negara yang berhasil mengembangkan produktifitas aset wakaf. Seperti pemerintah Turki mendirikan Waqf Bank and Finance Corporation. Lembaga ini secara khusus untuk memobilisasi sumber wakaf dan membiayai berbagai jenis proyek joint venture.

B.  Pendapat Pengulas
Menurut saya jurnal ini sudah merangkum cukup jelas mengenai permasalahan wakaf. Bahkan jurnal ini tidak hanya menjelaskan mengenai masalah wakaf yang belum bisa diproduktifkan atau diam dan para nadzir yang tidak kompeten, namun juga membahas mengenai cara mengatasi beberapa prolem yang sering dialami wakaf, salah satunya stategi untuk memberdayakan wakaf agar bisa menjadi wakaf produktif.
Dengan adanya jurnal mengenai “Pergeseran Makna Dan Pemberdayaan Wakaf (Dari Konsumtif Ke Produktif)” memang sangat membantu para pembaca, khususnya saya untuk mengetahui pentingnya mengolah wakaf agar selalu produktif guna mensejahterakan rakyat dan juga memperkuat perekonomian bangsa. Selain itu, dengan adanya jurnal tersebut kita juga mengetahui jika wakaf produktif ini  bisa dijadikan sebagai alternatif solusi terbaik untuk mengatasi masalah kemiskinan akut. 
Mengenai kritikan Jurnal Pergeseran Makna Dan Pemberdayaan Wakaf (Dari Konsumtif Ke Produktif)” menurut saya tidak ada karena setelah saya membaca jurnal tersebut saya langsung bisa memahami isi kandungan yang ada di jurnal tersebut.


No comments:

Post a Comment